FAJAR.CO.ID, SINJAI-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun 2020 di Ruang Rapat Parupurna DPRD Sinjai, Rabu, (10/3).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, Para Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai.
Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dalam rangka penyerahan LKPJ Bupati Sinjai Tahun 2020 kepada DPRD Sinjai untuk selanjutkan dibahas di DPRD Sinjai.
Sementara, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran (TA) 2020 telah terlaksana dengan baik berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua stakeholder pemerintahan di Sinjai.
“Adapun perubahan kebijakan belanja daerah yang terjadi pada Tahun 2020, itu untuk menyikapi beberapa kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19,”ujarnya. (rls)