Dugaan Korupsi DAK, Kejati Periksa 41 Kepala SMK di Sulbar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar kini mendalami dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2020 di lingkup Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta maupun negeri se Sulbar.

Sebanyak 41 kepala sekolah dijadwalkan menjalani pemeriksaan selama dua hari di kantor Kejati Sulbar selama tiga hari dimulai, Selasa, 9 Maret.

Dari pantauan FAJAR, baru 14 kepala sekolah yang menjalani pemeriksaan, kemarin. Mereka antre menunggu giliran untuk menjalani pemeriksaan di tenda darurat kantor Kejati Sulbar hingga sore.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin mengatakan, pemeriksaan ini menyusul dugaan korupsi atau fee tiga persen yang sebelumnya ditemukan di DAK Fisik SMA.

"Khusus SMK belum ada yang tersangka. Sementara proses pemanggilan para kepada sekolah SMK untuk diminta keterangan,"kata Amiruddin.

Dia enggan berspekulasi soal peluang DAK SMK akan bernasib sama dengan DAK SMA yang kini sudah naik ke tahap penyidikan dengan tiga orang tersangka.

"Kalau SMA kan sudah ada tiga tersangka. Sudah status penyidikan, kita juga sudah ambil keterangan 82 kepala SMA se Sulbar, lima orang staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan 20 orang fasilitator terkait modus korupsi ini. Nah sekarang ini SMK dalam proses penyelidikan," katanya.

Para kepala SMK tampaknya kompak bungkam. Mereka kompak tidak memberi komentar ke publik soal dugaan penyelewengan proyek di sekolahnya masing-masing.

Sebelumnya, Kejati Sulbar menetapkan tiga orang tersangka masing-masing BB, BE, dan AD. BB dan BE masing-masing merupakan penanggung jawab dan wakil penanggung jawab dana DAK SMA di Dinas Pendidikan Sulbar.

  • Bagikan