Tim Terpadu Jaring 14 ‘Pak Ogah’

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Keberadaan para pengatur lalu lintas ilegal kerap meresahkan warga, khususnya para pengguna jalan.

Bukannya membantu melancarkan arus lalu lintas, namun jasanya membantu kendaraan saat menyeberang dan berbelok dengan mengharapkan imbalan, sering memacetkan jalan.

Mengatasi persoalan ini, tim terpadu intens turun ke jalan untuk melakukan penertiban. Seperti aksi yang digelar Selasa (9/3).

Tim terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sulsel, Dinas Perhubungan Kota Makassar serta DEN POM XIV HSN melakukan penyisiran 'Pak Ogah' di beberapa jalan protokol.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abd Azis Bennu menjelaskan, pagi hari, tim mulai bergerak melakukan penertiban di Jalan Urip Sumoharjo. Operasi penertiban kemudian berlanjut hingga ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Ada empat 'Pak Ogah' yang terjaring.

"Jadi, dari hasil penertiban di Jalan Urip Sumoharjo dan Perintis Kemerdekaan, empat pengatur lalu lintas diamankan, " ungkap Abd Azis.

Aksi penertiban tidak berhenti disitu. Tim terpadu kembali bergerak ke sejumlah jalan protokol lainnya, yakni AP Pettarani dan Alauddin. Sebanyak 10 'Pak Ogah' dijaring dalam aksi tersebut.

"Jadi total yang terjaring sebanyak 14 orang, " jelas Abd Azis.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muh Arafah menjelaskan penertiban yang dilakukan sebagai bentuk respon dari keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran Pak Ogah tersebut.

Selain itu, memang ada instruksi langsung dari pimpinan, yakni Plt Gubernur Sulsel yang meminta dilakukan penertiban terhadap pengatur lalu lintas ilegal di Makassar yang tumbuh subur.

  • Bagikan