Patuhi Teguran Distaru Makassar, PT Waskita Hentikan Pembangunan Twin Tower CPI

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mega proyek prestisius yang digagas oleh Gubernur non aktif Nurdin Abdullah kini mulai tak menampakkan aktivitas pembangunan lagi.

Sepertinya, PT Waskita dalam hal ini sebagai kontraktor sudah melunak, atau legowo menerima kebijakan dari Pemerintah Kota Makassar.

Dari pantauan di lokasi pembangunan Twin Tower Center Point Of Indonesia (CPI) pada Kamis 11 Maret 2021 terlihat tak ada lagi tanda adanya pembangunan proyek fisik.

Plt Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Husni Mubarak mengatakan sejak Pemerintah Kota Makassar memberikan surat teguran pertama pemberhentian pembangunan kepada pihak PT Waskita Karya tak terlihat lagi ada aktivitas.

"Pada saat kita berikan surat teguran dengan masa tenggang 3 hari pembangunan proyek itu harus dihentikan, saat itu pula aktivitas disana juga mulai dihentikan," kata Husni, Kamis (11/3/2021).

Olehnya, pihak pemerintah kota memutuskan tidak memberikan surat teguran kedua dan ketiga, pasalnya di lokasi pembangunan tidak didapati lagi ada pekerjaan.

"Jadi untuk apa lagi kita berikan teguran, toh dia sudah berhenti kok, nda ada lagi aktivitas, kan ituji kita minta supaya pembangunan dihentikan," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Husni, pihak Distaru Kota Makassar terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan di lokasi tersebut sudah tidak beraktivitas lagi

Selain itu, kata Husni pihak Distaru juga intens melakukan komunikasi dengan PT Waskita Karya agar pembangunan itu tidak dilanjutkan hingga betul-betul memenuhi prosedur.

  • Bagikan