Usai Ditangkap, Ular Piton Kembali Mengamuk di Kantor Damkar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Ular jenis piton sepanjang empat meter yang ditangkap Tim Animal Rescue Damkar Gowa, kembali mengamuk setelah ditangkap di pemukiman warga siang tadi. 

Ular yang berasal dari habitat hutan hujan tropis ini mengamuk di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Gowa, sesaat setelah dikeluarkan dari karung.

Awalnya, ular itu ditangkap di atap rumah warga di Dusun Lambengi, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga pada siang tadi, lalu dibawa ke Kantor Damkar Gowa. 


Sesampainya di sana, ternyata lakban yang sebelumnya direkatkan di mulut ular itu justru lepas, dan dianggap bisa melubangi karung tersebut.

Petugas  khawatir, gigitan ular itu akan melubangi karung itu lalu kabur dan kembali masuk ke pemukiman warga.


Ular tersebut pun sempat menyerang petugas. Beruntung serangannya tidak sampai melukai petugas.


Tak butuh waktu lama dan hanya memakai alat seadanya, petugas langsung memasukkan ular tersebut ke karung yang lebih kuat. 


Wadanru Animal Rescue Damkar Gowa, M Mizar, mengatakan, ular ini rencananya akan dikembalikan ke habitat aslinya, agar tidak kembali mengancam keselamatan warga sekitar.


Kata Mizar, saat ular itu dievakuasi di rumah warga, petugas hanya menggunakan sarung tangan khusus dan alat seadanya. Setelah tertangkap, petugas kembali melakukan penyisiran.


"Kita sudah lakukan penyisiran di sekitar TKP untuk memastikan tidak ada sarang ular. Ular jenis piton. Di lokasi memang rawan ular di sana," kata Mizar kepada fajar.co.id, Kamis (11/3/2021).


Alhasil, petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaan hewan buas tersebut. Hingga akhirnya, mereka kembali ke markas, dan membawa ular piton yang telah ditangkap.

  • Bagikan