FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Keberadaan polisi cepek atau akrab disebut Pak Ogah memang kian meresahkan. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel bersama tim terpadu mengefektifkan penindakan terhadap para pengatur lalu lintas liar itu.
Hingga Rabu, 10 Maret, setidaknya ada 14 Pak Ogah yang berhasil terjaring selama penindakan di ruas Jalan Perintis Kemedekaan, Urip Sumoharjo, AP Pettatani, hingga Jalan Sultan Alauddin.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh Arafah mengatakan, penertiban merupakan bentuk respons atas keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman. Operasi seperti ini pun akan digelar rutin.
Selain itu, diakuinya, sejauh ini sudah ada instruksi langsung dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan.
"Karena kalau tidak, mereka yang terjaring ini akan turun lagi. Makanya harus ada pelibatan OPD terkait. Kami akan bersurat dan rapat bersama Dinas Sosial untuk ikut turun melakukan pendampingan ke para Pak Ogah," janjinya.
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Abd Azis Benny menambahkan, penertiban menjadi langkah pemerintah untuk memberantas Pak Ogah. Keberadaannya sudah meresahkan pengguna jalan. Hanya memicu kemacetan.
Ia juga mengaku, dari beberapa orang yang diamankan, sebenarnya ada yang sudah tidak asing lagi. Penindakan belum memberikan efek jera. Mereka kembali turun ke jalan.
"Memang beberapa dari mereka sudah pernah tertangkap. Makanya kami beri pembinaan agar tak kembali lagi ke jalan. Kami harap setelah penertiban ini mereka tak lagi kembali ke jalan," harapnya.