FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kasus pungutan liar (pungli) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020 di Kabupaten Wajo telah menyeret oknum pejabat Kemenag Wajo. Legislator menyayangkan institusi pemerintah dalam bidang agama tercoreng.
Hal itu diutarakan, Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna. Menurutnya, sebagai penyelenggara negara di Kemenag Wajo, semestinya menunjukkan sifat empati kepada lembaga di bawah naungannya.
"Sebagai aparat pemerintah memiliki pendapatan tetap tiap bulan dari negara. Seyogianya memberikan bantuan misalnya kepada guru mengaji," ujar Andi Alauddin, Jumat, (12/3/2021).
Maka dari itu, lanjut Andi Alauddin, kasus yang menimbulkan kerugian uang negara patut diusut tuntas hingga tuntas. Utamanya aktor atau inisiator, sebab tidak menutup kemungkinan ada oknum lainnya yang berperan besar. "Kalau tidak seperti itu, diusut. Tidak ada efek jerah, sehingga hal semacam ini tdk terjadi lagi," pintanya.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Eman Sulaeman dan jajarannya.
"Tentu dalam menetapkan tersangka dengan adanya barang bukti yang kuat. Kami berharap kasus ini dibuka secara transparan sehingga tidak terulang kembali," harapan Andi Senurdin Husaini.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Wajo, Dermawan Wicaksono mengaku, jika kasus pungli dana BOP tahun 2020 tersebut akan terus dikembangkan. Alat bukti masih dikumpulkan. "Kami akan sampaikan bila ada perkembangan," tutupnya. (man/fajar)