FAJAR.CO.ID, MAKASSAR, -- Ramadan tinggal menghitung hari. Pandemi Covid-19 berpotensi masih menghiasi bulan suci seperti tahun kemarin.
Salah satu hal yang ditakutkan masyarakat adalah ditutupnya kembali masjid untuk melakukan salat tarawih seperti yang terjadi tahun lalu.
Pakar Epidemiologi Universitas Hasanuddin, Prof Ridwan Amiruddin menegaskan bahwa jika kasus Covid-19 dapat terus ditekan seperti saat ini, maka ibadah tarawih bisa diizinkan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.
"Tetapi dengan protokol yang ketat dan 50 persen dari kapasitas tempat ibadah," kata Ridwan, kepada Fajar, ketika ditemui di ruangannya, Jumat (12/3/2021).
Lebih lanjut kata Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas tersebut, masing-masing masjid perlu menyiapkan tanda pengaturan jarak dan kewajiban menggunakan masker. Selain itu juga, ada tempat cuci tangan dan tidak lupa tetap menyediakan handsinitizer.
"Sebagian besar masjid sudah boleh melaksanakan. Tinggal bagaimana melaksanakan fungsi 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) di masjid. Itu yang harus dikawal," tuturnya.
Kendati demikian, ia berharap agar kegiatan yang tidak begitu esensial dapat dikurangi seperti kegiatan mengabuburit yang kerap dilakukan.
"Karena bagaimanapun Covid-19 ini menular pada tingkat kerumunan. Semakin tinggi tingkat kerumunan, semakin tinggi daya tularnya. Dan intervensi paling efektif adalah bagaimana mengurangi kerumunan," imbuhnya.
Sebagai informasi, bahwa kasus Covid-19 di Sulsel per Kamis (11/3/2021), terdapat 108 penambahan kasus. Kasus tersebut meliputi 5 kabupaten/kota yakni Makassar (100), Gowa (3), Takalar (3), Selayar (1) dan Pangkep (1). (mg10/fajar)