Sesuaikan Aturan dan Kondisi Covid-19, RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Sinjai Direvisi

  • Bagikan

"Target yang secara realistis tidak mungkin dicapai, maka harus dilakukan revisi dan penyesuaian kembali, selain karena harus menyesuaikan dengan aturan, juga karena adanya kondisi pandemi Covid-19," tambahnya.

Panitia Pelaksana Workshop, Irwan Suaib menambahkan, kegiatan ini dilaksankan di Makassar karena selain mengikuti workshop juga dilakukan pendampingan untuk dituntun dalam perubahan RPJMD dan perubahan renstra perangkat daerah.

Sehingga pihaknya mengganggap hal ini merupakan langkah efektif dalam rangka percepatan melakukan revisi RPJMD dan perubahan renstra.

"Selain itu narasumber juga punya kesibukan dan kegiatan termasuk melakukan juga pendampingan di beberapa kabupaten kota yang melakukan perubahan RPJMD maupun pembuatan RPJMD bagi kabupaten kota yang baru dilantik," bebernya.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah A Rahmi Baheriawaty, Inyo, ST, Dr. Sultan Suhab, DE, MSE, dan Prof Darsal. (sir)

  • Bagikan