“Karena persoalan ini adalah masalah perdata, kami di DPRD tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pengadilan disini, tugas kami hanya memediasi ketika ada masalah yang terjadi dibawah, insyaallah persoalan ini kami akan teruskan ke Komisi terkait untuk seterusnya dilakukan Rapat bersama Pemerintah terkait hal ini” kuncinya.(rls)