Tata Ruang Kebut RDTR, Anggaran Rp1,9 Miliar Sudah Siap

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto

Mengapa delapan bulan? Menurutnya, pembahasan RDTR harus melalui beberapa tahapan. Termasuk survei lapangan, hingga diskusi mendalam serta penyusunan naskah akademik. Semua harus disusun dengan baik.

Anggaran yang disediakan pun, menurutnya, sudah sangat wajar. Hal ini dikarenakan pembahasannya melibatkan para ahli. Karena itu, pihaknya akan memastikan betul perusahaan yang ikut lelang. Termasuk ahli yang sesuai bidangnya.

"Kami sudah komunikasikan dengan Pak Wali dan beliau meminta agar ahli yang terlibat sesuai kompetensinya. Apalagi RDTR ini menjadi rujukan pembangunan ke depannya," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang Dinas Tata Ruang Makassar, Suryadi mengatakan, meski tanpa RDTR, perda RTRW sebetulnya sudah diberlakukan. Hanya saja, RDTR mengatur secara merinci peruntukan setiap wilayah.

Makanya, keputusan wali kota tentang RDTR akan menjadi sangat penting. "Karena RTRW masih mengatur secara umum. Memang sudah dibagi per kawasan, tetapi belum mendetail. Lebih detail akan dijelaskan di RDTR," tambahnya. (*/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version