Kolam Regulasi Seluas 50 Ha Akan Jadi Solusi Penanganan Banjir

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Banjir beberapa hari ini membuat warga Kota Makassar khususnya di Kecamatan Biringkanaya dan Manggala resah.

Karenanya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dalam waktu dekat akan segera melakukan rencana penanggulangan bencana banjir di Kota Makassar.

Bersama dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Je’neberang, Adenan Rasyid merembukkan solusinya.

Ternyata, apa yang sudah menjadi konsep serta solusi yang dibuat oleh Danny sama persis dengan apa yang diusulkan pihak Balai pompengan Je’neberang.

“Baru saja kordinasi dengan balai pompengan kami mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kesamaan pandangan soal banjir. Pertama kita sepakat ada dua titik banjir yang kronis yakni di Pa’cerakkang dan Antang. Di Pa’ccerakkang itu disebabkan dangkalnya sungai Biring Je’ne yang biasa juga disebut dengan sungai Bangkala,” ucapnya usai melakukan pertemuan dengan Kepala balai besar pompengan Je’neberang, Sabtu (13/3/21).

Danny mengatakan solusi penanggulangan khusus di Kodam III dan sekitarnya akan dibuat Kolam regulasi sebesar 50 Ha. Lokasinya di Kabupaten Maros.

Namun, untuk langkah awal pihak pemerintah Kota Makassar akan melakukan pengerukan menggunakan alat berat pada sungai Biring Je’ne tersebut dibawah pengawasan Balai besar Wilayah sungai pompengan.

“Kami sudah sepakat. Langkah awal paling cepat memperdalam dan tetap kordinasi balai. Setidaknya ada usaha-usaha yang nyata untuk rakyat. Sementara. Untuk penanggulangan banjir di Antang itu kami akan membuat kanal. Tapi langkah awal juga kita mau buat garis air kordinasi camat dan perumahan-perumahan disekitarnya,” sebut Danny, sapaannya.

  • Bagikan