FAJAR.CO.ID,PAREPARE– Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jalan Karaengborane Kota Parepare, Sabtu 13 Maret 2021.
Dilanjutkan meninjau fasilitas di gedung LTSA-PMI. LTSA-PMI di Kota Parepare berfungsi memberikan pelayanan kepada pekerja migran yang diproses dalam satu atap. Hal tersebut untuk mempermudah PMI dalam pengurusan hingga pemberangkatan.
Mulai dari pelayaman kartu kuning, penerbitan kartu kerja luar negeri, verifikasi kartu ID Calon PMI yang keluar negeri, BPJS, Disdukcapil untuk verifikasi dokumen dasar seperti KK dan KTP, imigrasi.
Tujuan terbentuknya PMI yakni, mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan perlindungan PMI. Memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI. Dikesempatan itu, dilakukan penandatanganan MoU antara Pemprov Sulsel dan Pemkot Parepare tentang pelayanan pekerja migran Indonesia
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengakui, hadirnya LTSA-PMI ini atas kerjasama berbagai pihak.
“Ketika yang mengurus (PMI) harus mengurus ke tujuh tempat (instansi). Rumit prosesnya, sekarang sudah terpadu satu atap. Sudah terintegrasi,” jelasnya.
Ia pun berharap, dengan hadirnya LTSA-PMI ini bisa menjadikan PMI sebagai tenaga kerja yang legal. Andi Sudirman pun bercerita pengalamannya bekerja sebagai profesional di luar negeri. Ia pun berharap pihak perusahaan maupun Pemerintah bersama untuk melakukan pelatihan untuk meningkatkan keahlian tenaga kerja.