Setop Pembangunan di Zona Banjir

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mitigasi bencana harus masuk dalam rencana tata ruang Kota Makassar. Apabila diabaikan, ancaman banjir akan menjadi masalah serius.

Kepala Puslitbang Kebencanaan Universitas Hasanuddin, Prof Adi Maulana mengatakan, hampir 50 persen area di Kota Makassar adalah wilayah basah atau resapan.

Terutama di Perumnas Antang di Blok 8 dan 10 serta serta di Kodam III. "Wilayah itu sebenarnya menjadi tempat titik kumpul air. Lalu air yang menggenangi terserap dan mengalir ke wilayah sungai di sekitranya," katanya.

Akan tetapi, kondisi di wilayah itu sudah menjadi kawasan permukiman. Karena itu, langkah konkret yang wajib dilakukan adalah memastikan saluran drainase tertata dan terhubung dengan saluran sekunder.

"Kalau dibilang bebas banjir atau genangan itu sudah sulit. Langkah yang bisa dilakukan memastikan wilayah itu punya saluran yang saling terkoneksi. Seperti di Kodam III. Salurannya mesti terhubung ke Sungai Biring Jenne," katanya.

Saluran besar atau sungai yang jadi penghubung juga tak boleh bermasalah. Sebab, kata dia, meski drainase sudah dibenahi, tetapi koneksi ke saluran besar tersumbat. Hal itu tak akan bisa mengurai persoalan.

Ia pun berharap, mitigasi bisa menjadi atensi pemerintah. Rencana pembangunan juga harus memperhatikan area resapan serta memastikan program saluran drainase wajib diperhatikan.

Langkah terbaik yang dilakukan Pemkot Makassar saat ini adalah memetakan zona merah wilayah rawan banjir. "Tanpa mengabaikan wilayah lain, tetapi daerah langganan banjir harus mendapat penanganan khusus.

  • Bagikan