FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Permohonan bantuan keuangan yang diusulkan Pemkab Wajo ke Pemprov Sulsel untuk tahun ini belum ada kejelasan. Dana transfer tersebut diusulkan saat Nurdin Abdullah (NA) masih aktif sebagai Gubernur Sulsel.
Usulan itu bertujuan sebagai percepatan pembangunan infrastruktur senilai Rp115.468.500.000 itu. Kebutuhan anggaran sebesar itu untuk 9 item kegiatan fisik. Terdiri atas jalan dan jembatan.
Namun, sejak ditangkapnya NA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Wajo belum menerima perkembangan dari usulannya tersebut.
Banyak isu berkembang jika usulan tersebut gagal masuk ke Wajo. Mengingat Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) kini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) merupakan kelahiran Kabupaten Bone.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, menepis isu tersebut. Kata dia, ASS juga populer di Wajo. Maka dari itu, kebijakannya membangun Wajo dinanti masyarakat.
"Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman tidak jauh berbeda hubungan emosionalnya dengan Bupati Wajo, Amran Mahmud," nilainya, kemarin.
Taqwa berharap, ASS mengedepankan kepemimpinan yang memperhatikan kemajuan daerah dalam mensejahterakan masyarakat Sulsel.
"Semoga apa yang diusulkan pak bupati Wajo segera terealisasi. Karena usulan infrastruktur itu, lanjut dari dana transfer tahun sebelumnya saat pak Nurdin Abdullah menjabat," tuturnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo, Andi Pameneri mengaku, bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel itu diusulkan pada akhir Desember 2020 lalu.