FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Perkembangan siaran televisi yang lebih menonjolkan pencapaian rating demi pemasukan iklan, membuat sejumlah stasiun televisi kerap mengabaikan nilai edukasi dalam produksi siaran. Bahkan terkadang sejumlah tayangan yang bernuansa hiburan, melanggar nilai moral agama dan kesusilaan. Masyarakat selama ini cenderung sekadar diposisikan sebagai objek siaran. Mereka seolah tak punya kuasa mengendalikan siaran yang ditayangkan.
Fenomena lainnya, angka pengguna media sosial di Indonesia setiap tahun semakin meningkat. Pada tahun 2020, pengguna media sosial sebanyak 160 juta orang. Sayangnya, peningkatan jumlah pengguna tersebut, tidak berbanding lurus dengan tingkat literasi media sosial. Tak jarang, warganet harus berurusan dengan persoalan hukum, karena unggahan media sosial.
Menyikapi fenomena tersebut, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel merasa terpanggil untuk turut terlibat dalam proses literasi media, baik media televisi maupun media sosial. Salah satu bentuknya, dengan menyorot fenomena tayangan televisi dan media sosial, dalam Pengajian Bulanan PWM Sulsel. Pengajian akan digelar pada Selasa (16/3/2021), melalui aplikasi Zoom.
Ketua Majelis Tabligh PWM Sulsel, Dr Dahlan Lamabawa, mengatakan bahwa pengajian bulan ini akan mengangkat tema ‘Bijak dalam Bermedos dan Gerakan Menonton Sehat’. Pengajian ini, kata Dahlan, sebenarnya merupakan bagian dari kontribusi Muhammadiyah dalam memberikan edukasi literasi media.
“Secara institusi, Muhammadiyah telah merumuskan Fikih Informasi, sebagai tuntunan bagi umat dalam bermedia sosial. Kami juga telah berupaya memberikan contoh siaran edukasi dengan mendirikan TVMu. Muhammadiyah juga sudah kerapkali membuat pelatihan bermedia sosial. Pengajian ini sebenarnya, lebih bersifat memberikan penguatan terhadap edukasi publik,” tambah Alumni Program Doktor UIN Alauddin ini, Senin 15 Maret 2021, di Kampus Unismuh Makassar, Jl. Sultan Alauddin.