FAJAR.CO.ID, PANGKEP - Anggaran operasional bus di Dinas Perhubungan (dishub) Pangkep menuai sorotan. Bus tak beroperasi, namun biaya operasionalnya terkuras.
Salah satunya, bus operasional untuk antar jemut anak sekolah. Selama pandemi Covid-19 tidak digunakan, namun ada penggunaan anggaran operasional. Temuan ini pun diselidiki langsung Kejaksaan Negeri (kejari) Pangkep.
Kajari Pangkep, Fajar Gurindro, menjelaskan, dirinya akan menindaklanjuti informasi tersebut. Pihaknya pun akan melakukan pengumpulan bukti-bukti.
"Kalau memang ada pelanggaran maka tentunya akan ada
tindakan," jelasnya, Minggu, 14 Maret.
Dia mengungkapkan, pada 2020 lalu tak ada kegiatan sekolah dilakukan di Pangkep. Sehingga apabila terjadi penggunaan anggaran untuk operasional bus sekolah, maka itu bisa diduga ada penyalahangunaan anggaran.
"Tapi akan diklarifikasi dulu. Mungkin saja dinas tersebut ada refocusing anggaran, makanya anggaran operasional yang digunakan," katanya.
Data yang diperoleh FAJAR, ada penggunaan anggaran untuk perawatan kendaraan bermotor selama 2020 sebanyak Rp265 juta.
Namun Plt Kepala Badan Pengelolaan Anggaran Kabupaten Pangkep, Asri, mengaku tak tahu dengan kegiatan di Dinas Perhubungan Pangkep, termasuk operasional bus sekolah.
"Memang ada refocusing anggaran di semua dinas. Begitu juga di Dishub. Namun, kalau jenis kegiatan anggaran yang dipangkas itu kami tidak ketahui. Semuanya kembali ke dinas terkait," ujarnya.
Kepala Dishub Pangkep, Abbas Hasan, membenarkan adanya refocusing anggaran selama pandemi, termasuk bus operasional sekolah. Ia menyebut hanya ada tiga bus yang beroperasi, namun selama pandemi Covid-19, bus tersebut tidak digunakan.