FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau (RSAM), dr Renny Anggraeny Sari bersama 21 wakil, Kepala Bidang, dan Kepala Sub Bidang dikukuhkan oleh Walikota Parepare, DR HM Taufan Pawe SH MH di Auditorium Bj Habibie, Senin 15 Maret 2021.
Dokter beraparas ayu, asal Sumatera ini mengatakan, terdapat perubahan struktural organisasi di RSUD Andi Makkasau, sehingga seluruh perangkat dikukuhkan kembali.
Dijelaskannya, dibawah bidangnya dan sub bidang adminitrator dan pengawas terdapat perubahan yang harus disesuaikan dengan struktur organisasi.
“Ada perubahan struktur, dulu bidang humas dan hukum digabung. Sekarang pisah, tata usaha kini digabung dengan hukum. Sementara bidang kehumasan menjadi bagian mandiri. Berarti humas dan pemasaran. Maka kedepannya, bagian kehumasan dan pemasaran rumah sakit itu lebih dioptimalkan,” kata putri kelahiran Bandung 1976.
dr. Renny yang besar di Kota Makassar memulai karirnya menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Rumah Sakit sejak tahun 2001 di Kota Parepare. Saat ini, pada tahun kedua diamanahkan menjadi Direktur RSAM. Dia mengatakan, akan mengoptimalkan pelayanan RSAM.
“Dari waktu ke waktu rumah sakitkan selalu harus memperbaiki fungsi pelayanan. Kalau keluhan tentu akan ada. Karena setiap orang memiliki harapan yang berbeda-beda, namun bagaimana caranya kita meminimalisir keluhan yang ada dan memberikan pelayanan yang sesuai standar,”ungkapnya.
Harapan kita, lanjutnya memberikan pelayanan sesuai standar yang seharusnya. ” Apabila lebih baik, maka memberikan kepuasan dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang,” terangnya.