Dinas PKP Parepare Dorong ‘Mappadendang’ Masuk Regulasi LP2B

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare berharap kegiatan ‘Mappadendang’ masuk dalam regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Seperti diketahui, Mappadendang merupakan tradisi rutin masyarakat suku bugis saat menyambut datangnya musim panen.

Kepala Dinas PKP Kota Parepare Wildana mengatakan, mappadendang adalah bentuk kesyukuran kepada Allah SWT atas berkah hasil panen yang diterima. Selain itu, kata Wildana, mappadendang merupakan wujud kegembiraan atas berkah tersebut yang telah diwariskan oleh para orang tua dahulu.

“Ini adalah bentuk kesyukuran kepada Allah SWT atas berkah berupa hasil panen dan juga wujud kegembiraan kita atas berkah itu yang kita sudah terima dari orang tua kita terdahulu dan ini pula yang Insya Allah akan kita warisan kepada anak cucu kita,” tuturnya seusai menghadiri acara pesta panen yang digelar Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas PKP di Saung Tani Bocco-boccoe, Kelurahan Wattang Bacukiki, Senin 15 Maret 2021.

Menurut Wildana, LP2B itu adalah jaminan pemerintah terhadap kelestarian lahan pertanian pada masa depan. Oleh karenanya, sebagai SKPD teknis kata dia, pihaknya mendorong upaya pelestarian Mappadendang tersebut masuk dalam bentuk regulasi LP2B.

“Kami sangat mengharapkan DPRD untuk segera mempercepat proses pembahasan PERDA LP2B. Semoga kita semakin memiliki soliditas dan koordinasi efektif guna mewujudkan pertanian yang berkelanjutan di kota Parepare,” terangnya.

Dia berharap acara Mappadendang menjadi media sarana yang positif untuk kemajuan pertanian di Parepare.

  • Bagikan