“Waktunya memang terbatas, hanya 12 jam. Tapi jika memungkinkan, di sela kunjungan kerja kali ini bisa dilakukan peresmian jalan tol AP Pettarani. Mungkin cukup penandatanganan prasasti saja,” usul Abdul Hayat.
Ia mengungkapkan, usulan tersebut bukan tanpa alasan. Jalan tol tersebut sudah lama selesai, dan di jalan AP Pettarani bagian bawah sudah terjadi kemacetan akibat mobilitas yang tinggi. Jika tol layang dioperasikan, tentu bisa mengurai kemacetan yang terjadi selama ini.
“Kami harap bisa diagendakan, tanpa mengambil waktu yang lama,” tuturnya. (Ishak/fajar)