Konflik Wilayah Pesisir, Anugerah atau Kutukan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kompleksitas penataan ruang di daerah pesisir memicu terjadinya beragam konflik di hampir setiap daerah di Indonesia. Berdasarkan data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengenai konflik agraria pada tahun 2020, dari 241 total kasus yang terjadi, tiga diantaranya adalah konflik di daerah pesisir.

Berdasarkan data yang sama, luas wilayah konflik lahan selama 2020 seluas 264.272 hektar dimana 243 hektar merupakan konflik di wilayah pesisir kelautan.

Puslitbang Perdamaian, Konflik dan Demokrasi (Center for Peace, Conflict and Democracy/CPCD) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin bekerjasama dengan SDGs Center Universitas Hasanuddin menyelenggarakan diskusi daring dengan tema “Kutukan atau Anugrah: Konflik di Wilayah Pesisi dan Laut”, Senin, (15 /03/2021)

Diskusi seri ini menghadirkan Prof. Dr.Farida Patittingi, SH, MH (Dekan Fak. Hukum Unhas/pakar agraria/Senior Researcher CPCD Unhas); Prof. Dr. Ir.Jamaluddin Jompa, M.Sc (Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas/pakar kelautan dan perikanan/Senior Researcher CPCD Unhas) dan Bambang Priono, SH, MH (Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan).

Diskusi ini dibuka oleh Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA selaku Senior Researcher CPCD dan juga Rektor Universitas Hasanuddin dan Prof. Andi Alimuddin Unde selaku Kepala LPPM Universitas Hasanuddin. Diskusi dimoderatori oleh Andi Ahmad Yani, M.Si, MPA, M.Sc yang juga Sekretaris CPCD Unhas.

Dalam pemaparannya, Bambang mengurai kebijakan pemerintah yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir. Dalam kebijakan tersebut ditetapkan pihak dan jenis bangunan yang bisa dibangun di daerah pesisir dan pantai baik pihak pemerintah, swasta maupun masyarakat.
\
Kebijakan tersebut juga memberikan peluang bagi masyarakat adat untuk tinggal bermukim di daerah pesisir. Pak Bambang memberikan contoh Masyarakat Bajo di Sulawesi Tenggara mendapat sertifikat tanah untuk pengelolaan wilayah pesisir untuk kesejahteraan rakyat.

  • Bagikan