FAJAR.CO.ID, SINJAI-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai kini telah membentuk Pansus Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020.
Kini pansus yang telah dibentuk tersebut melakukan tugas pengawasan melalui kunjungan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan apa yang menjadi penyampaian Bapak Bupati Sinjai dalam Rapat Paripurna penyerahan LKPJ beberapa hari lalu.
Muzawwir, selaku Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020, Musawwir menyampaikan bahwa pada perinsipnya Pansus ini memacu dua pendekatan yakni, pertama pendekatan kelembagaan seperti rapat-rapat yang dilakukan dan dibahas secara internal, kedua melakukan pengecekan di lapangan.
“Setelah kita rapat bersama teman-teman kita kemudian turun lapangan untuk mencocokkan terkait apa yang disampaikan Bapak Bupati pada Rapat Paripurna melalui pidatonya dan kemudian kita sama-sama mengkaji LKPJ yang telah diberikan kepada DPRD,” ungkapnya usai mengunjungi RSUD Sinjai, Senin, (15/3/2021).
Lebih lanjut, Muzawwir menyampaikan alasan pendekatan kelembagaan dilakukan untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati sehingga pengecekan dilapangan sangat penting dilakukan.
“Sebelum memberikan rekomendasi kita perlu melakukan pengecekan lapangan, jangan sampai kita mengeluarkan rekomendasi yang tidak sesuai dengan data,” ujarnya. (Sumber: Humas DPRD).