FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Penataan parkir di sekitar gedung Balaikota Makassar kembali semrawut.
Dari pantauan di Jalan Balaikota dan Jalan Slamet Riyadi, beberapa mobil terlihat parkir di atas ruas jalan, meski sepanjang jalan tersebut dibubuhi rambu lalu lintas larangan parkir.
Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar saat dikonfirmasi menyayangkan hal tersebut. Apalagi kata dia, lahan parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat (motor/mobil) bagi pengunjung dan pegawai Balaikota Makassar telah disiapkan khusus. Tepatnya, di samping gedung Museum Kota Makassar.
"Yang jelas kita sudah siapkan tempat parkir di situ untuk lahan parkir. Sudah ada kantong parkir disiapkan di situ (gedung Balaikota). Inimi susahnya juga selalunya seperti itu (parkir sembarang), padahal saya sudah sampaikan (larangan)," kata Irham, Rabu (17/3/2021).
"Apa gunanya itu kantong parkir disiapkan? Untuk motor disitu, sama parkiran mobil besar sekali di dalam," tambahnya.
Irham pun mengklaim jika pengawasan dan penertiban dari pihaknya terus berlangsung di kawasan tersebut.
"Saya sudah kasi turun tim. Sudah dua Minggu anggotaku di situ," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Mario Said yang turut dikonfirmasi mengaku baru akan berkoordinasi dengan PD Parkir Makassar Raya mengenai penindakan dan penertiban parkir di sekitar gedung Balaikota Makassar.
"Akan di koordinasikan kembali dengan pihak PD Parkir," singkat Mario.
Area kantor Balaikota Makassar sempat disterilkan semasa Yusran Yusuf menjabat sebagai Pj Wali Kota. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota bernomor 550/194/S.Edar/Dishub V/2020, tanggal 22 Mei 2020, tentang Sosialisasi, Pengawasan dan Penindakan Pengaturan Area Parkir Balaikota.