FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sejak resmi dilantik, 26 Februari lalu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah membatalkan sejumlah proyek milik Pemerintah Kota Pemkot Makassar.
Bukan hanya proyek milik Pemkot era Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin. Danny juga mengkritisi sejumlah proyek milik Pemrov Sulsel. Sebut saja Pembangunan Stadion Matoanging dan Twin Tower.
Danny menganggap, beberapa proyek yang berjalan tidak memenuhi aturan, sehingga harus dibatalkan.
Banyaknya proyek yang dihentikan di tengah jalan ini membuat sejumlah pihak beranggapan bahwa Danny melakukan politik balas dendam.
Namun, hal itu dibantah Danny Pomanto. Menurutnya, proyek yang berjalan harus sesuai aturan yang berlaku. Sebab, jika dilanjutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bisa mendapat masalah.
"Proyek diterima di tengah jalan langsung diberhentikan. Saya memutuskan bukan karena tidak senang, bukan politik, bukan persoalan apapan, ini persoalan hukum. Bagaimana bisa Andalalin keluar itu stadion, dan izin di menara kembar," kata Danny, Rabu (17/3/2021).
Danny mencontohkan penyerahan Jalan Metro Tanjung Bunga dari Pemkot ke Pemrov Sulsel diibaratkan jeruk makan jeruk. "Penyerahan aset ke provinsi, ini jeruk makan jeruk, hanya karena ada statement bisa diserahkan," ucapnya.
Belum lagi, andalalin di stadion Mattoanging yang dianggap bermasalah dan bisa menimbulkan kemacetan. Seharusnya, kata dia, stadion berada di Barombong. "Seharusnya konsep stadion Mattoanging heritage," jelas Wali Kota Makassar 2014 -2019 itu. (ikbal/fajar)