Keempat, Plt Gubernur menyampaikan salah satu alasan mengawal M99K adalah amanah dari gubernur sebelumnya yang mencanangkan pembangunan Masjid 99 Kubah.
Kelima, mengenai donasi terkumpul melalu flyer M99K di media sosial terkumpul sampai saat ini sejumlah Rp353.012.232.
Plt Gubernur menyarankan dan bersepakat menyerahkan dana donasi tersebut ke Pemprov Sulsel untuk digunakan saat ada pengurus serta pengelola masjid yang akan ditugaskan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Keenam, mekanisme penyerahan donasi akan dikoordinasikan lebih lanjut ke pejabat Pemprov yang berwenang.
Namun, yang lebih penting dari 6 (enam) kesepakatan antara Plt Gubernur dan Tim Kaukus adalah terjalinnya komunikasi dan dialog sehingga mendapatkan informasi yang utuh dan kedua belah pihak masing-masing memahami.
Adanya komunikasi dan koordinasi sehat mulai bangun kedua belah pihak tidak lagi menimbulkan egositas saling adu argumen antara rakyat dengan pemerintah. Suasana komunikasi sehat menghilangkan persepsi negatif dan menghindari konflik, yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Apalagi, kita perjuangkan adalah rumah ibadah.
Akhirnya. Dialog dan saling pengertian akan menjadi “jembatan Shirotal Mustaqin” untuk berkomitmen dengan tujuan beribadah dan jauh dari kepentingan lainnya, termasuk kepentingan politik dan pencitraan. Semoga dialog ini, menjadi awal yang baik untuk pembangunan Masjid 99 Kubah, demi kepentingan umat bersama. Amin. (*)