FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Sebanyak empat instansi di Kabupaten Sinjai pada Rabu 17 Maret 2021 mengikuti Program Vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah. Tiga pegawai instasi tersebut divaksin untuk tahap pertama, satu lainnya merupakan dosis kedua.
“Jadi hari ini pegawai di empat instansi di vaksin, Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Pengadilan Agama (PA), Dinas Perhubungan (Dishub). Kemudian Polres Sinjai untuk penyuntikan dosis kedua,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P ) Dinkes Sinjai, Akhriani
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Agung Nugroho Suryo membeberkan, sedikitnya 42 orang pegawai hingga staf di daftar untuk mengikuti Program Vaksinasi tersebut.
Namun, mereka terlebih dahulu menjalani screening oleh petugas kesehatan. “Untuk seluruhnya 42 orang kita daftarkan untuk vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Namun perlu kami sampaikan bahwa dari 42 orang termasuk saya sendiri sudah di vaksin saat pencanangan vaksin secara simbolis,” ungkapnya.
Agung menambahkan, komitmen pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi itu juga didukung penuh oleh pihaknya.
“Kami berharap dengan adanya vaksin Covid-19 ini semoga kasus covid sudah tidak ada lagi, khususnya bagi warga Pengadilan Negeri Sinjai,”
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Rizal Sinurat menambahkan, pasca dirinya disuntik vaksin tidak merasakan gejala apapun.
“Perasaannya biasa saja, tidak terasa juga suntikannya. Sejauh ini juga tidak ada kendala, masih aman-aman saja. Memang secara pribadi ada kekhawatiran karena mau disuntik,” ujarnya. (sir)