FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA-- Lima ahli waris pegawai non ASN menerima santunan Jaminan Kematian (JKm) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, masing-masing senilai Rp 42 Juta, Rabu (17/3/2021) di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara.
Santunan JKm BPJS diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, yaitu ahli waris almarhum Makka (guru TPA Dinas Sosial), almarhumah Samsina (guru honorer non ASN), almarhum Rante (guru honorer non ASN) serta almarhum Liasar (guru non ASN).
Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan ada 10 ahli waris yang akan diberi santunan JKm, tetapi karena kondisi pandemi COVID-19, penyerahannya dilakukan secara simbolis.
“Saya atas nama Pemda Luwu Utara mengapresiasi kerjasama yang kita lakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan selama ini. Tentu ini sangat membantu meringankan beban tenaga non ASN dalam pelaksanaan tugasnya, sekaligus komitmen Pemda dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan tenaga non ASN di lingkup Pemda,” tutur Indah.
Indah mengatakan, Pemda Luwu Utara berkomitmen memberikan perlindungan kerja kepada para tenaga non ASN di Luwu Utara, jika dalam melaksanakan tugasnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kepada tenaga non ASN yang telah mendedikasikan dirinya, silakan bekerja tanpa perlu khawatir, karena Pemda memberikan perlindungan, bukan hanya nyawa, tapi juga perlindungan terhadap pekerjaannya,” jelasnya. “Kita di Luwu Utara, ada dua yang kita berikan perlindungan, yaitu pekerjaanya kita lindungi, kesehatannya juga kita lindungi,” sambungnya.