Lima Ahli Waris Pegawai Non ASN Lutra Terima Santunan JKm BPJS Senilai Rp 42 Juta

  • Bagikan

Bupati Lutra dua periode ini mengutarakan, ke depan, pemerintah akan memberi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga yang memiliki risiko pekerjaan tinggi, termasuk kepala rumah tangga rentan.

“Insya Allah, ke depan kita juga sementara mengidentifikasi keluarga yang punya risiko pekerjaan tinggi atau kepala rumah tangga yang rentan, di luar non ASN tentunya,” beber dia, seraya berharap, agar jaminan kematian ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaannya. “Semoga bermanfaat,” tandas dia.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Roby, menyampaikan terima kasih kepada Pemda atas dukungan dan kerjasamanya dalam program ini.

“Kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Lutra periode Januari - Desember 2020 kurang lebih 22 ribu orang, yang meliputi tenaga kerja sektor formal, non ASN, intansi vertikal dan swasta,” sebut Roby. Dikatakan Roby, program BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk klaim telah dibayarkan kepada pekerja sebesar Rp. 6,6 M. Total penerima manfaat 1.101 orang dengan program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JKm dan Jaminan Pensiun (JP).

Terkhsus, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang telah memdaftarkan pegawai non ASN untuk mengikuti program ini.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, bukan hanya jaminan kematian, tapi juga jaminan kecelakaan kerja dan kami telah bekerjasama dengan RSUD Andi Djemma Masamba serta RS Hikmah Masamba, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa langsung ke RS tersebut tanpa harus mengeluarkan biaya,” pungkasnya. (rls)

  • Bagikan