FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penertiban Pedagang kaki lima (PK5) di sepanjang Jalan Gunung Bulusaraung Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, kota Makassar menuai sorotan sejumlah legislator Kota Makassar. Tindakan tersebut dinilai berlebihan dan arogan.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Syamsuddin Raga mengatakan, penertiban pedagang PK5 seharusnya melalui pendekatan prefentif dan manusiawi. Lapak pedagang juga sebaiknya disiapkan sebelum melakukan pembongkaran.
"Seharusnya pemerintah menyiapkan dulu tempat, saya rasa pedagang juga ini tidak akan berjualan tetap di situ ketika diarahkan bahwa kamu harus pindah di sini, seperti di Karebosi itu masih kosong seharusnya kan diarahkan baik-baik ke sana apa prosedurnya untuk mendapatkan tempat ke sana sehingga tidak terjadi anarkis dan arogansi," ungkap Syamsuddin Raga, di Gedung DPRD Makassar, Rabu (17/3/2021).
"Kalau itu memang kami sesalkan secara pribadi, harusnya sampaikan sama pemilik bahwa biarkan mereka sendiri yang bongkar agar tidak terjadi kerusakan seperti itu. Akan tetapi tindakan Satpol PP itu memang tindakan yang tidak beretika," tegasnya lebih lanjut.
Soal adanya pihak Satpol PP yang tebang pilih dalam pembongkaran, politisi Perindo itu sangat menyayangkan tindakan tidak manusiawi tersebut.
"Jelas tebang pilih, kalau memang di antara mereka tarulah jumlahnya ada 15 terus dieksekusi di sana cuma 10 berarti pilih kasih dong, berarti ada yang tersisa 5. Pertanyaannya apa yang membuat sisa itu tidak ditindaki, itu yang harus memang diperhatikan penindak Perda (Satpol PP)," ungkap Syamsuddin Raga.