FAJARCO.ID, PAREPARE–Pemerintah Kota Parepare melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) melaksanakan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Nabi (STQH) Tingkat Kota Parepare. Kegiatan dipusatkan di Lapangan Tennis Indoor, Rujab Walikota Parepare, Rabu, 17 Maret 2021.
STQH diikuti 40 peserta dari empat kecamatan, dan mengikuti lima cabang lomba. Kegiatan STQH Tingkat Kota, dan dilaksanakan 17-18 Maret di Rujab Wali Kota Parepare. Dan hasil dari STQH Tingkat Kota akan dibawa ke STQH tingkat Provinsi di Kabupaten Sidrap pada bulan Mei 2021, mendatang.
Kepala Bagian Kesra, Wahyuni Chalik mengatakan, STQH tingkat Kota akan mendapatkan juara berupa piala bergilir dari Walikota Parepare. Selain itu, mendapatkan uang pembinaan diantaranya untuk juara 1 Rp 4 juta, juara II Rp 3 Juta, dan Juara III Rp 2 juta. Tak hanya itu juara harapan juga mendapatkan uang pembinaan dengan total Rp 5 juta.
“Tujuan dilaksanakannga, untuk menumbuh kembangkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai isi kandungan Alquran dan meningkatkan motivasi masyarakat khususnya generasi muda dalam mengikuti kegiatan syiar islam, serta menjadi silaturahim walau dalam sejumlah pembatasan karena masa pandemi Covid-19,” katanya.
Sebelum dilaksanakan pembukaan, segenap dewan hakim dikukuhkan oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Parepare, H Pangerang Rahim.
Secara simbolis, pembukaan dirangkaikan pemukulan gendang oleh Wawali Kota Parepare dan Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare. Dalam arahannya, H Pangerang Rahim berharap kepada dewan hakim agar memberikan penilaian secara objektif, dan menjunjung tinggi kejujuran.