FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Aksi tindak pidana penganiayaan kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan A. P Pettarani 2, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (17/3/2021) pukul 19.00 WITA kemarin.
Syamsuddin, 40 tahun, menuturkan, ia dianiaya oleh seorang lelaki berinisial AA, 32 tahun di depan sebuah asrama mahasiswa yang tak jauh dari rumahnya di Jalan A. P Pettarani 2.
Ia tak sendiri mengalami peristiwa nahas itu. Juga ada anak kandungnya berinisial NR, 16 tahun dan keponakannya AD, 13 tahun yang juga mengalami nasib sama.
Menurut penuturan Syamsuddin, ia dianiaya oleh pelaku yang diduga karena risih dan merasa terganggu saat NR dan AD sedang bermain gim di depan asrama mahasiswa, yang jadi tempat tinggal pelaku.
"Anak dan keponakanku main gim. Lalu keluar (diduga) anaknya pelaku dan melempari kedua AD dan NR. Dua-duanya ini pun kabur ke kamar mandi masjid dan dipukul lagi pakai kayu pada bagian punggung," kata korban Syamsuddin, di Mapolsek Panakkukang, Rabu malam (19/3/2021).
Atas kejadian itu, Syamsuddin bersama NR dan AD pun kompak mendatangi Polsek Panakkukang, untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Syamsuddin juga mengaku tak tahu alasan anak dan keponakannya dianiaya oleh pelaku. Mendengar hal itu, Syamsuddin pun geram dan melawan pelaku.
"Saya tidak tahu alasannya dipukuli. Ini peristiwa yang pertama di sekitar lokasi. Saya juga dipukuli di bagian dahi hingga bengkak," tambahnya.
Luka yang dialami Syamsuddin akibat ia berusaha melawan pelaku. Sayang, perlawanannya gagal. Ia justru dipukul di bagian kepala hingga mengalami bengkak.