FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Polres Bone telah menetapkan lima tersangka atas kematian Irsan Amir (19) mahasiswa IAIN Bone yang meninggal usai Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala). Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah.
Sejauh ini polisi belum mau membeberkan nama kelima tersangka itu, sebab masih dilakukan pemeriksaan kepada panitia dan pengurus lembaga. "Dari hasil pemeriksaan sudah ditetapkan lima tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf kepada FAJAR Rabu, 17 Maret.
Pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 23 mahasiswa IAIN Bone pada Selasa, 16 Maret di kampusnya. Sekira pukul 23.45 Wita diamankan oleh gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim Bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone. Itu setelah dilakukan pengembangan penyelidikan.
"Iya betul, semalam ada diamankan kurang lebih 20 mahasiswa di kampusnya. Kita datangi di kampusnya," ucap alumni Akpol 2010 itu.
Dari informasi yang dihimpun polisi terlebih dahulu mengamankan dua orang mahasiswa IAIN Bone yaitu, NS (21) dan TA (19). Lalu dilakukan pengembangan dan telah mengamankan 21 orang yang merupakan mahasiswa pencita alam (Mapala) di kampus tersebut.
Adapun 21 anak Mapala itu yaitu, 11 orang angkatan 19 Mapala, empat orang angkatan 20, angkatan 21 satu orang, dan angkatan 17 satu orang. Selain itu ada juga alumni Mapala IAIN Bone dua orang. Termasuk penanggung jawab operasional Mapala IAIN Bone diamankan.
Kesemua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone. Mereka akan menjalani pemeriksaan. "Tidak menutup kemungkinan tersangka masih bertambah," beber eks Kasat Reskrim Polres Palopo itu.