Instruksi lainnya kepada pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan yakni memberi pemahaman kepada penerima bantuan PKH. "Mereka harus diberi pemahaman penyebab mereka tidak lagi menerima. Misalnya tidak ada komponen lagi di dalamnya" katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Prayitno mengatakan, ada sekitar 14 ribu warga miskin penerima PKH. Persyaratan untuk menerima PKH bukan hanya warga miskin saja, namun ada beberapa komponen didalamnya.
"Yang masuk program PKH ini adalah masyarakat yang memiliki komponen ibu hamil, lansia, balita, anak usia sekolah, dan penyandang disabilitas," katanya.
Jika warga yang dahulunya mendapat PKH, namun tidak lagi memiliki komponen maka secara otomatis akan tergraduasi atau terhapus.
"Kalau status ekonomi sudah meningkat, secara otomatis akan tergraduasi. Atau mungkin komponen didalamnya sudah tidak ada maka pasti akan terhapus.
Hampir tiap tahunnya ada yang tergraduasi," sebutnya. Dia menambahkan saat ini ada sekitar 54 orang SDM PKH yang terbagi dalam 14 kecamatan.
Korkab PKH Kabupaten Maros, Muhammad Agus mengatakan, saat ini yang graduasi dari PKH sudah ada sekitar 3.421. "Sehingga sekarang penerima PKH sisa 14.009," bebernya. (*/fajar)