Kedua, dr. Paul Arthur Tennov Kawatu. (Dokter Penasihat Wilayah Sulawesi Utara). Judul Materi : Potensi Bahaya di Tempat Kerja dan Pengenalan Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Ketiga, Brian Aprinto, (Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Pelayanan)
Judul Materi : Manfaat Layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mendukung pelaksanaan sistem K3, BPJAMSOSTEK selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja, selama tahun 2020 BPJAMSOSTEK sewilayah Sulawesi dan Maluku telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 2.679 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp43,4 miliar. Untuk di wilayah Sulawesi Selatan sendiri telah dibayarkan klaim JKK sebesar 7,4 miliar dari 397 Kasus. (ikbal/fajar)