FAJAR.CO.ID, SINJAI-- Pansus DPRD Sinjai kembali menindaklanjuti LKPJ Bupati Tahun 2020 dengan menggelar Rapat bersama OPD diantaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, serta Dinas PUPR.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai dengan dihadiri para Anggota Pansus seperti, Muhammad Wahyu, Ambo Tuwo, Nurbaya Toppo, Andi Jusman, Drs. Akmal MS, Ardiansyah serta Zainal Abidin Hasnur.
Ketua Pansus DPRD Sinjai, Muzawwir, menyampaikan Bahwa rapat ini digelar sesuai arahan Pemerintah Provinsi Sulsel yang pada hakekatnya mekanisme pembahasan LKPJ Bupati tahun 2020 diserahkan untuk mengikuti LPPD LKPJ yaitu berdasarkan PP No 13 tahun 2019 yakni pansus berhak mengundang instansi terkait ketika ada hal yang diperlukan penjelasan terkait data LKPJ.
Lebih lanjut, Muzawwir menyampaikan bahwa Pansus ini memakai dua pendekatan yaitu, pendekatan Kelembagaan seperti yang dilakukan hari ini dengan mengundang instansi terkait, dan pengecekan data di lapangan.
“Kami mengundang instansi terkait untuk mengklarifikasi data LKPJ Bupati sesuai fakta agar kami nantinya ketika mengeluarkan rekomendasi untuk pembangunan daerah diperkuat dengan data dan fakta,” kuncinya. (rls)