Kawanan Sapi Resahkan Masyarakat, Satpol PP Makassar Cari Pemilik Ternak

  • Bagikan

"Itu sudah jelas ada aturan daerah yang mengatur. Kalay terbukti melanggar Perda atau Perwali, maka kita akan tindak tegas, berikut sangsi yang diterapkan," tutupnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version