Harun juga mendorong Kabupaten/Kota di Sulsel untuk membuat Peraturan Daerah Bantuan Hukum. "Dari 24 Kab/Kota di Sulsel, 8 diantaranya telah memiliki Perda Bantuan Hukum. 3 Kab/Kota sedang dalam penyusan dan 13 lainnya di Tahun 2021 ini akan didorong," jelas Harun.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto dan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Idris Sadik.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan acara Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan DPRD Enrekang terkait Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah. (rls)