Ia menyebutkan, hasil riset kesehatan dasar 2018 menunjukkan, persentase stunting di Lutra turun dari 43,2% pada 2013 menjadi 34,7% pada 2018. Pun berdasarkan data laporan e-PPGBM (elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat ) bahwa stunting di Lutra pada 2018 adalah 31,1% turun menjadi 19,65% pada 2020.
Dikatakan Armiadi, untuk mencapai target nasional 14% pada 2024, maka perlu intervensi program dan kegiatan dari Perangkat Daerah terkait, kecamatan, desa dan keterlibatan seluruh organisasi masyarakat dan CSR. “Kita berharap, hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti secara terintegrasi dengan RKPD Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022,” harap Armiadi.
Sementara itu, Rusydi Rasyid selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tahap ketiga dari delapan tahap aksi konvergensi stunting, yang bertujuan menurunkan angka stunting di Luwu Utara.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah menyampaikan hasil analisis situasi kegiatan intervensi penurunan stunting secara integrasi,” ucap Rusydi.
Sekadar diketahui, pada 2021 telah ditetapkan 30 desa lokus stunting sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/307/VII/2020 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan Stunting Tahun 2021 dan pada 2022 telah ditetapkan 50 desa lokus stunting yang akan diintervensi secara terintegrasi oleh semua stakeholder terkait.
Pada kegiatan Pertemuan Rembuk Stunting ini, juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Upaya Percepatan, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting yang diawali Sekda Luwu Utara, Armiadi.