Meskipun masyarakat telah melakukan vaksinasi, Wapres mengingatkan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sebagai upaya menanggulangi penularan Covid-19.
“Untuk vaksin saya kira pemerintah sudah menyiapkan selain Sinovac juga ada AstraZeneca dan lain-lain, tapi vaksinasi ini juga harus terus dilakukan dengan upaya-upaya penerapan protokol kesehatan, ini tidak boleh ditinggalkan,” tegas Wapres.
Terkait isu keragu-raguan yang timbul di masyarakat tentang kehalalan vaksin AstraZeneca, Wapres meyakinkan vaksin tersebut halal, sehingga boleh digunakan.
“Kalau ada penjelasan memang itu [AstraZeneca] tidak mengandung unsur babi [halal], artinya bolehnya menjadi lebih boleh, sehingga tidak menjadi persoalan saya kira, tentang kebolehannya,” ujar Wapres.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menambahkan, dirinya mendapat laporan bahwa vaksin jenis AstraZeneca memiliki hubungan antara ada kekentalan darah yang meningkat dengan kejadian infeksi di beberapa negara.
Namun kejadian tersebut perbandingannya sangat kecil yaitu 30 kejadian dari 5 juta suntikan. "Sehingga masih aman digunakan berdasarkan keputusan World Health Organization (WHO)," ucap Dante.
"Kemudian berkaitan dengan expired yang sampai ke kita 31 Mei, maka kita lakukan percepatan, mulai hari ini sudah didistribusikan dan akan kita gunakan di beberapa daerah,” tutupnya. (fik).