FAJAR.CO.ID, SIDRAP-- Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan perjanjian kerja sama dan kesepakatan dengan Bank Sulselbar, Selasa (23/3/2021) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Perjanjian kerja sama dalam hal penerimaan pembayaran PBB secara elektronik melalui Bank Sulselbar.
Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rahmat Kartolo dengan Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Subagio.
Adapun kesepakatan bersama terkait bantuan fasilitasi permodalan/kredit bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lingkup Kabupaten Sidrap.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, PPA, H. Akbar Aras, Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Subagio dan Ketua Apdesi Sidrap, Andi Mustakim.
Penandatanganan disaksikan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Direktur Utama Bank Sulselbar, Amri Mauraga, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, kepala OPD terkait serta sejumlah kepala desa.
Dirut Bank Sulselbar, Amri Mauraga mengatakan, saat ini Bank Sulselbar melakukan penanaman visi misi dalam mendukung pemulihan ekonomi.
"Selain sebagai solusi keuangan inovatif, juga sebagai mitra strategis pemda dalam pembangunan, dan menjadi mitra strategis UMKM menggerakkan sektor ril," ujarnya.
Ditambahkannya, Bank Sulselbar menjalin sinergi dengan memberikan pembiayaan yang relevan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidrap dan Sulselbar pada umumnya.
"Bank Sulselbar tidak hanya mengejar profit, tapi membangun UMKM berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.