Pemkot Makassar Bakal Tinjau Ulang Kerjasama Pengolahan Aset dengan Pihak Ketiga

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal meninjau kembali seluruh kerjasama dengan pihak ketiga. Kontrak yang dianggap merugikan akan diputus.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkapkan, salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan aset di lapangan Karebosi. Apalagi Hak Pengelolaan (HPL) sudah lama tidak tidak diperbaharui.

"Termasuk Karebosi yang selama ini tidak menguntungkan Pemkot Makassar karena perjanjiannya salah satunya adalah masa kontrak atau perjanjian dimulai dari hpl sekarang sudah puluhan tahun hplnya tidak diurus," kata Danny, Rabu (24/3/2021).

Bahkan, Pemkot sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, jika memang dianggap merugikan maka secepatnya harus segera diputuskan.

"Jadi saya sudah lapor ke KPK. KPK mengatakan kalau merugikan Pemkot maka Pemkot bisa memutuskan sepihak," lanjut Danny.

Jika tidak ada perkembangan, sambung Danny, maka Pemkot Makassar akan segera memutus kontrak dengan pengelola.

"Kita coba Kordinasi, kalau begini terus saya kira saatnya kita harus putuskan karena semua perjanjian itu dilakukan sebelum saya masa pertama," jelas Danny.

Lebih lanjut, Danny tidak bisa memastikan kerugian Pemkot atas kerjasama tersebut. Namun, ia memastikan Pemerintah sebagai pemilik aset mengalami kerugian. "Belum dihitung tapi pastimi rugi," tutupnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan