Tingkatkan Komptensi Tenaga Kerja, Kemenperin Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Diklat 3 in 1

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Di tengah terpaan Covid-19 sepanjang tahun 2020, sektor industri masih menjadi penyumbang PDB terbesar yaitu 19,86% dimana industri pengolahan nonmigas menyumbang 17,9%.

Pemerintah terus mendorong penguatan struktur industri yang lebih dalam dan terintegrasi sehingga mampu menghasilkan produk-produk dengan inovasi baru dan bernilai tambah tinggi.

Salah satu industri yang menunjukkan kinerja prima di tengah pandemi ini adalah sektor industri farmasi dan alat kesehatan.

Pada tahun 2020, sektor industri juga menorehkan kinerja gemilang dari sisi nilai ekspor dan investasi. Ekspor sektor industri tahun lalu mencapai USD 131,13 miliar atau berkontribusi sebesar 80,30% dari total ekspor nasional.

Untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat 3 pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM yang berkualitas.

“Sesuai arahan Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, untuk itu perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Pembukan Diklat 3 in 1 serentak di 7 Balai Diklat Industri (BDI) secara virtual, Rabu (24/3/2021).

Agus Gumiwang menjelaskan, Era revolusi industri 4.0 menuntut SDM yang cepat beradaptasi dan mampu mengimplementasikan teknologi digital.

Untuk itu diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini.

  • Bagikan