Tingkatkan Komptensi Tenaga Kerja, Kemenperin Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Diklat 3 in 1

  • Bagikan

Penyelenggaraan diklat 3 in 1 juga sebagai salah satu langkah penanggulangan dampak Pandemi Covid-19 melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan jumlah PHK di industri.

Dengan tersedianya tenaga kerja industri kompeten diharapkan utilitas industri dapat kembali meningkat, selain itu ada sesuatu yang istimewa dari kegiatan Pembukaan Diklat 3 in 1 Serentak pada kesempatan kali ini, yaitu keterlibatan para penyandang disabilitas sebagai calon tenaga kerja pada berbagai sektor industri di Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan, menambahkan, pelaksanaan Diklat 3 in 1 ini sangat spesial karena dilakukan secara serentak oleh 7 Balai Diklat Industri dan diikuti oleh berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

"Pelaksanaan diklat 3 in 1 ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja calon tenaga kerja yang akan bekerja di industri maupun memulai wirausaha baru, menyiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing serta untuk menanggulangi dan membantu saudara saudara kita yang terkena dampak yang diakibatkan oleh Pandemi COVID 19," ungkapnya. (endra/fajar)

  • Bagikan