20 Desa di Sinjai Ditetapkan Lokus Penanganan Stunting

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan lintas program. Oleh karena itu, diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai pelaksana aksi integritas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Tim Pencegahan Stunting Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, saat menyampaikan laporan pelaksanaan aksi 3 ‘Rembuk Stunting’ di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. Kamis, (25/03/2021).

Irwan Suaib, mengatakan ada 8 aksi integrasi penurunan stunting yang akan dijalankan Kabupaten Sinjai. Kabupaten Sinjai sendiri telah melaksanakan dua diantaranya, yakni aksi I analisis situasi dan aksi II penyusunan program kegiatan.

Selain itu, tujuan pelaksanaan kegiatan aksi 3 rembuk stunting ini untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi serta penyampaian jumlah kasus dan prevalensi stunting.

Termasuk mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. “Membangun komitmen publik dalam kegiatan perlu dan penting secara terintegrasi di Kabupaten/Kota,” bebernya.

Maka berdasarkan tujuan tersebut kata Irwan Suaib, pihaknya menyampaikan bahwa sesuai hasil analisis situasi ditetapkan ada 20 desa akan menjadi lokus penanganan stunting untuk tahun 2022.

Yakni, Desa Pulau Persatuan, Buhung Pitue, Pulau Harapan, Bongki Lengkese, Kaloling, Pattalassang, Desa Terasa, Desa Turungan Baji, Bonto Salama, Bonto Tengnga, Kassi Buleng, dan Desa Biji Nangka.

  • Bagikan