FAJAR.CO.ID -- Bupati Sidrap, Dollah Mando, kembali menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJamsostek, Jumat (26/3/2021).
Santunan diberikan kepada ahli waris Almarhum Ali, Imam Masjid An Nur Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase.
Kegiatan berlangsung di masjid Almarhum Ali bertugas semasa hidup tersebut. Dollah Mando didampingi Kepala BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur.
Penyerahan disaksikan Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari, Kabag Kesra Patriadi, Camat Pitu Riase Andi Mukti Ali, serta tokoh agama dan masyarakat.
Jaminan Kematian (JKM) yang diterima ahli waris Ali total sebesar Rp42 juta. Terdiri dari Santunan Berkala Rp12 juta, Biaya Pemakaman Rp10 juta dan Santunan Kematian Rp20 juta.
"Santunan ini merupakan tanggung jawab BPJamsostek kepada seluruh peserta apabila mengalami resiko meninggal," jelas Arfandi Nur.
Arfandi menambahkan, program BPJS ketenagakerjaan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat pekerja baik sektor formal seperti perusahaan maupun sektor informal seperti petani & pekerja mandiri lainnya.
Adapun program BPJamsostek yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun. Ia berharap seluruh masyarakat Sidrap baik pekerja formal maupun informal bisa masuk menjadi peserta BPJamsostek.
Sementara itu, Bupati Sidrap, Dollah Mando, sangat mengapresiasi pihak BPJamsostek atas program-programnya selama ini.
"Program ini sangat luar biasa, bisa kita lihat manfaatnya. Olehnya itu, saya mengajak kepada warga Desa Botto untuk ikut mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek.