FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Program Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Partisipatif Terpadu akan terus berlanjut di Kabupaten Wajo. Program hibah Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) ditalangi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, mengatakan, program dikenal dengan sebutan IPDMIP atau Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program, sudah tiga tahun terealisasi masuk di Wajo.
Bahkan Komisi III DPRD Wajo bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo, mendatangi Gedung Dirjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP), Rabu, 24 Maret kemarin.
"Kini kita godok untuk kegiatan tahun 2022 dapat dimasukkan di anggaran perubahan 2021. Sebabkan dana hibah ini akan berakhir di bulan Juni 2022," ujar Taqwa, Jumat, (26/3/2021)
Oleh karena itu, agar pembangunannya kembali masuk di Wajo, Dirjen SDA menyarankan, Pemkab Wajo menalanginya di APBD perubahan tahun ini. Kemudian uang pergantiannya diajukan tahun 2022.
"Pelaksanaannya nanti dengan tender sistem kontrak tahun jamak atau multiyears. Karena uang ganti talangannya dibayarkan tahun sebelum Juni 2022," jelas Taqwa.
Taqwa berharap, Pemkab Wajo melakukan langkah tersebut, sebab program hibah itu diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri membenarkan hal tersebut. Kata dia program itu sudah berjalan sejak 2018 di Wajo.