Hore, Bantuan Banpres Rp2,4 Juta Terus Berlanjut

  • Bagikan

Sekedar diketahui, syarat untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD. (sir)

  • Bagikan