Asisten III Setdakab Sinjai ini menyebut, data korban kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2019 hingga 2020 mengalami penurunan untuk kasus anak. Dimana tahun 2019 terlaporkan 42 kasus dan 2020 sebanyak 19 kasus yang terlapor dan menjadi penanganan DP3AP2K.
Khusus untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, jumlahnya pada tahun 2019 dan 2020 itu sama yaitu 18 kasus.
“Kami berharap kasus kasus ini akan semakin menurun tetapi tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk saling menjaga. Kami mungkin bisa sosialisasi akan hal tersebut dan melakukan edukasi serta mengadvokasi bila ada kasus,” kuncinya. (sir)