Direktur RS La Temmamala Terancam Dicopot

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, WATANSOPPENG - Direktur RS La Temmamala, dr Nirwana yang terseret dugaan pemalsuan Suket Covid 19 palsu diujung tanduk. Jika terbukti, ancaman pencopotan jabatan menanti.

Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide menegaskan, tak akan melindungi bawahannya. Itu jika terbukti pemalsuan. Sanksi tegas menanti ASN yang terlibat. Sanksinya bisa pencopotan dari jabatannya.

"Kita perintahkan Inspektorat segera merampungkan hasil pemeriksaannya. Senin depan rekomendasi Inspektorat sudah ada," kata Lutfi Halide, di ruang kerjanya, Jumat 26 Maret.

Terkait sanksi Aparat Sipil Negara (ASN) yang terlibat, Lutfi belum bisa memastikannya. Namun, sanksinya tergantung hasil pemeriksaan. Sanksi berupa sanksi ringan, sedang, dan berat. Adapun sanski berat seperti pencopotan jabatan, penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan tidak hormat.

Lutfi menambahkan, rekomendasi Inspektorat merupakan dasar untuk pemberian sanksi ASN terlibat. Sanksinya bisa pencopotan dari jabatannya. Kasus ini, tegas Lutfi harus cepat dituntaskan. Apalagi sudah mencoreng Soppeng.

Direktur RS La Temmamala Soppeng, dr Nirwana yang ditemui di ruang kerjanya enggan berkomentar banyak. Dia siap menerima hasil pemeriksaan Inspektorat.

"Kasusnya sudah ditangani Inspektorat. Apapun hasilnya kita serahkan sepenuhnya
ke Inspektorat," kata Nirwana sambil bergegas meninggalkan ruangannya.

Saksi Bertambah

Kasus suket Covid-19 palsu ini juga membuat Polres Soppeng turun tangan, Kasat Reskrim Polres, AKP Amri menyebutkan, saksi yang dimintai keterangan bertambah. Sebelumnya 20 saksi kini sudah 20 saksi yang diperiksa. "Saksi yang diperiksa sudah 22 orang. Mulai dari staf RS, pejabat yang mendapatkan suket dan saksi terkait lainnya," kata Amri.

  • Bagikan