FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Praktek dugaan pungutan liar (Pungli) terjadi di salah satu ikon Kota Makassar, Pantai Losari.
Hal itu diketahui berdasarkan video yang beredar ada oknum meminta restribusi ke sejumlah pedagang mengatasnamakan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Losari.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Losari, Akbar membantah bahwa oknum yang meminta sejumlah retribusi ke pedagang bukanlah dari pihaknya. Apalagi kejadian itu baru pertama kali terjadi.
Akbar mengaku dalam video tersebut terjadi pada 4 pekan lalu, dan pada saat itu pula pihak UPTD langsung bertindak dan mencari oknum tersebut
"Itu malam langsung kita tindak. Dan itu masalah sudah kita selesaikan pada saat itu juga. Dan aksi itu sudah tidak berlanjut lagi," ujar Akbar, Senin (29/3/2021).
Selain itu, Akbar juga mengecam oknum tersebut karena telah mengatasnamakan UPTD losari dalam menjalankan aksinya. Ia mengaku kecolongan dengan itu
"Itu kejadian baru. Dan baru itu malam, tetapi langsung ketahuan, makanya kita bertindak pada saat itu juga. Itupun saya dapat penyampaian langsung dari pedagang,' terangnya
Akbar menyebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pelaku pungli, namun belum memprosesnya secara hukum. Alasannya karena persoalan kemanusiaan.
Akbar hanya membenarkan bahwa, di kawasan losari pungutan tetapi bagian dari swadaya para pedagang, yang mengelola juga hanya pedagang sendiri.
"Jadi yang melakukan pungli itu adalah petugas kebersihan. Dan mereka juga adalah pedagang asongan, dia mengaku salah tagih, harusnya dia tagih itu untuk swadaya kebersihan. Jadi ini ada salah faham," tandasnya.